A.
Ayat Tentang Musyawarah
(Demokrasi)
Ali imran ayat 159
فَبِمَا
رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ
لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي
الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ
الْمُتَوَكِّلِينَ ( أل عمران 159)
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut
terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah
mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka,
mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan
itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”
(QS Ali Imran : 159)
Isi kandungan Ayat tersebut
sebagaimana dijelaskan dalam tafsir Fi Dzilalil Quran karya Sayid Qutub:
a. Dalam
menghadapi semua masalah harus dengan lemah lembut melalui jalur musyawarah
untuk mufakat, tidak boleh dengan hati yang kasar dan perilaku kekerasan.
b.
Mengutamakan musyawarah untuk
mufakat dalam menyelesaikan setiap urusan.
c.
Apabila telah dicapai suatu
kesepakatan, maka semua pihak harus menerima dan bertawakal (menyerahkan diri
dan segala urusan) kepada Allah.
d.
Allah mencintai hamba-hambanya yang
bertawakkal.
Surah Al Hujurat Ayat 13
َا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ
وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ
عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ .{13}
Artinya,
“ Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling
mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara
kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. ”
Isi
Kandungan Atau Pesan’’ yg Terdapat Pada Surah Al Hujurat Ayat 13 antara lain :
1. Setiap
manusia memiliki kedudukan yang sama di sisi Allah, kelebihannya hanya terletak
pada kadar ketakwaannya.
2. Manusia
diciptakan oleh Allah dari jenis laki-laki dan perempuan.
3. Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal.
4. Manusia
dikumpulkan menjadi berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal.
5. Orang yang
paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.
1.
Makna mufrodat: Musyawarah
Istilah “musyawarah” berasal dari
kata musyawarah. Ia adalah bentuk masdar dari kata syâwara – yusyâwiru
yakni dengan akar kata syin, waw,dan ra’ dalam pola fa’ala.[1]
Struktur akar kata tersebut bermakna pokok “ Menampakkan dan menawarkan
sesuatu” dan “mengambil sesuatu “ dari kata terakhir ini berasal ungkapan syâwartu
fulânan fi amrî: “
Quraish syihab menyebutkan dalam
tafsirnya, akar kata musyawarah terambil dari kata (شور ) syawara yang pada mulanya bermakna
“mengeluarkan madu dari sarang lebah”. Makna ini kemudian berkembang, sehingga
mencakup segala sesuatu yang dapat diambil / di keluarkan dari yang lain (
termasuk pendapat). Orang yang bermusyawarah bagaikan orang yang
minum madu.
Dari makna dasarnya ini diketahui
bahwa lingkaran musyawarah yang terdiri dari peserta dan pendapat yang akan
disampaikan adalah lingkaran yang bernuansa kebaikan. Peserta musyawarah adalah
bagaikan lebah yang bekerja sangat disiplin, solid dalam bekerja sama dan hanya
makan dari hal- hal yang baik saja ( disimbolkan dengan kembang), serta tidak
melakukan gangguan apalagi merusak dimanapun ia hinggap dengan catatan ia
tidak diganggu. Bahkan sengatannya pun bisa menjadi obat. Sedangkan isi atau
pendapat musyawarah itu bagaikan madu yang dihasilkan oleh lebah. Madu bukan
hanya manis tapi
juga menjadi obat dan karenanya menjadi sumber
kesehatan dan kekuatan. Itulah hakekat dan semangat sebenarnya dari musyawarah.
Karenanya kata tersebut tidak digunakan kecuali untuk hal- hal yang baik- baik
saja.
·
Makna Mufrodat
QS Ali Imraan: 159
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ
لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ
عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ
فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ (١٥٩)[2]
Lafadz
|
Arti
|
Lafadz
|
Arti
|
فَبِمَا
|
Maka disebabkan
|
عَنْهُمْ
|
Pada mereka
|
رَحْمَةٍ
|
Rahmat (kasih sayang)
|
وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ
|
Dan mohonkan ampun bagi mereka
|
مِنَ اللَّهِ
|
Dari Allah
|
وَشَاوِرْهُمْ
|
Dan musyawarahlah dengan mereka
|
لِنْتَ لَهُمْ
|
Kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka
|
فِي الأمْرِ
|
Dalam suatu urusan
|
وَلَوْ كُنْتَ
|
Sekiranya kamu bersikap
|
فَإِذَا عَزَمْتَ
|
Maka apabila kamu telah bersepakat
|
فَظًّا
|
Berperilaku kasar
|
فَتَوَكَّلْ
|
Maka berserahdirilah
|
غَلِيظَ الْقَلْبِ
|
Berhati kasar
|
عَلَى اللَّهِ
|
Kepada Allah
|
لانْفَضُّوا
|
Tentulah mereka menjauhkan diri
|
إِنَّ اللَّهَ
|
Sesungguhnya Allah
|
مِنْ حَوْلِكَ
|
Dari sekelilingmu
|
يُحِبُّ
|
Menyukai
|
فَاعْفُ
|
Maka maafkanlah
|
الْمُتَوَكِّلِينَ
|
Orang-orang yang bertawakal
|
·
QS Surat al Hujurat
: 13
Lafadz
|
Arti
|
Lafadz
|
Arti
|
خَلَقْنَاكُمْ
|
Menjadikan,
membuat, menciptakan kalian[3]
|
قَبَا
ئِلُ
|
Bersuku-suku[4]
|
ذَكَرٍ
|
Laki-laki,
jantan[5]
|
تَعَارَفُوْا
|
Saling
berkenalan
|
أنْثَى
|
Perempuan,
betina[6]
|
أَكْرَمَكُمْ
|
Paling
Mulia diantara kalian
|
جَعَلْنَكُمْ
|
Membuat,
menjadikan, menciptakan kalian[7]
|
أَتْقَاكُمْ
|
orang
yang paling taqwa diantara kalian
|
شُعُوْبًا
|
Beberapa
suku yang besar, beberapa bangsa
|
خَبِىْرٌ
|
Maha
Mengenal
|
2.
Sabab
Nuzul (Sebab-sebab turunnya Al Qur’an)
·
Asbabul Nuzul Surat Ali-‘Imraan Ayat
159
Perintah bermusyawarah pada ayat
diatas turun setelah peristiwa menyedihkan pada perang Uhud, ketika itu
menjelang pertempuran, Nabi mengumpulkan sahabat- sahabatnya untuk
memusyawarahkan bagaimana sikap menghadapi musuh yang sedang dalam perjalanan
dari makkah ke madinah. Nabi cenderung untuk bertahan dikota Madinah, dan tidak
keluar menghadapi musuh yang datang dari makkah. Sahabat- sahabat beliau
terutama kaum muda yang penuh semangat mendesak agar kaum muslim dibawah
pimpinan Nabi Saw atau keluar menghadapi musuh. Pendapat mereka itu
mendapat dukungan mayoritas, sehingga Nabi menyetujuinya. Tetapi, peperangan
berakhir dengan gugurnya para sahabat yang jumlahnya tidak kurang dari tujuh
puluh orang.
Konteks turunnya ayat ini, serta
kondisi psikologis yang dialami Nabi dan sahabat beliau amat perlu digaris
bawahi untuk melihat bagaimana pandangan Al- Qur’an tentang musyawarah.
Ayat ini seakan – akan berpesan
kepada Nabi, bahwa musyawarah harus tetap dipertahankan dan dilanjutkan.
Walaupun terbukti pendapat yang mereka putuskan keliru. Kesalahan
mayoritas lebih dapat ditoleransi dan menjadi tanggung jawab bersama,
dibandingkan dengan kesalahan seseorang meskipun diakui kejituan pendapatnya
sekalipun.
·
Asbabul Nuzul Surat
al Hujurat
: 13
Diriwayatkan
oleh Abu Mulaikah, pada saat terjadinya Fathul Makkah (8 H), Rasul mengutus
Bilal Bin Rabbah untuk mengumandangkan adzan, ia memanjat ka’bah dan berseru
kepada kaum muslimin untuk shalat jama’ah. Ahab bin Usaid ketika melihat Bilal
naik keatas ka’bah berkata “segala puji bagi Allah yang telah mewafatkan
ayahku, sehingga tidak menyaksikan peristiwa hari ini”. [8]
Harist bin
Hisyam berkata “Muhammad menemukan orang lain ke-cuali burung gagak yang
hitam ini”, kata-kata ini dimaksudkan untuk men-cemooh Bilal, karena warna
kulit Bilal yang hitam. Maka datanglah malaikat Jibril memberitahukan kepada
Rasulullah tentang apa yang dilakukan mereka. Sehingga turunlah ayat ini, yang
melarang manusia untuk menyombongkan diri karena kedudukannya, kepangkatannya,
kekayaannya, keturunan dan mencemooh orang miskin[9]
Diterangkan
pula bahwa kemuliaan itu dihubungkan dengan ketakwaan, karena yang membedakan
manusia disisi Allah hanyalah dari ketakwaan seseorang.
Adapun
asbabun nuzul yang diriwayatkan oleh Abu Daud tentang peristiwa yang terjadi
kepada sahabat Abu Hindin (yaitu sahabat yang biasa berkidmad kepada nabi).
rasulullah mengfurus Bani Bayadah untuk menikahkan Abu Hindin dengan
gadis-gadis di kalangan mereka. Mereka bertanya “apakah patut kami mengawinkan
gadis kami dengan budak-budak?” sehingga turun ayat ini, agar kita tidak
mencemooh seseorang karena memandang kedudukannya[10]
3. Tafsir
Global
a.
Tafsir Surat Ali-‘Imraan Ayat 159
Ayat
yang menjadi pembahasan mengenai musyawarah yaitu QS Ali Imran (3): 159, turun
setelah peristiwa perang uhud. Sebelum perang dilakukan, nabi mengajak para
sahabatnya untuk musyawarah tentang bagaimana menghadapi musuh. Pada musyawarah
tersebut, nabi mengikuti pendapat mayoritas sahabat, meskipun ternyata hasilnya
sungguh sangat menyedihkan karena berakhir dengan kekalahan kaum muslimin.
Setelah kejadian itulah nabi memutuskan untuk menghapus musyawarah. Namun
dengan turunnya ayat ini, Allah berpesan kepada nabi bahwa tradisi musyawarah
tetap harus dipertahankan dan dilanjutkan meski terbukti hasil keputusannya (
kadang ) keliru.[11]
b.
Tafsir Surat Surat al Hujurat : 13
Allah menciptakan manusia dari seorang laki-laki (Adam) dan seorang
perempuan (Hawa), dan menjadikannya berbangsa-bangsa, bersuku-suku, dan
berbeda-beda warna kuligt bukan untuk saling mencemoohkan, tetapi untuk saling
mengenal dan menolong. Allah tidak menyukai orang-orang yang memperlihatkan
kesombongan dengan keturunan, kepangkatan atau kekayaan karena yang mulia
diantara manusia disisi Allah hanyalah orang yang bertakwa kepada-Nya.[12]
Kebiasaan manusia memandang kemuliaan itu ada sangkut pautnya dengan
kebangsaan dan kekayaan. Padahal menurut pandangan Allah, orang yang mulia itu
adalah orang yang paling bertakwa kepada Allah. Mengapa manusia saling
menolok-olok sesama saudara hanya karena Allah menjadikan mereka bersuku-suku dan berkabilah-kabilah yang
berbeda-beda, sedangkan Allah menjadikan seperti itu agar manusia saling
mengenal dan saling tolong menolong dan kemaslahatan-maslahatan mereka yang bermacam-macam. Namun
tidak ada kelebihan bagi seseorangpun atas yang lain, kecuali dengan taqwa dan
keshalihan, disamping kesempurnaan jiwa bukan dengan hal-hal yang bersifat
keduniaan yang tidak pernah abadi.
Diriwayatkan pula dari Abu Malik Al-Asy’ari, ia berkata bahwa Rasulullah
bersabda, ”sesungguhnya Allah tidak memandang kepada pangkat-pangkat kalian dan
tidak pula kepada nasab-nasabmu dan tidak pula pada tubuhmu, dan tidak pula
pada hartamu, akan tetapi memandang pada hatimu. Maka barang siapa mempunyai
hati yang shaleh, maka Allah belas kasih
kepadanya. Kalian tak lain adalah anak cucu Adam. Dan yang paling dicintai
Allah hanyalah yang paling bertaqwa diantara kalian,”. Jadi jika kalian hendak
berbangga maka banggakanlah taqwamu, artinya barang siapa yang ingin memperoleh
derajat-derajat tinggi hendaklah ia bertaqwa. Sesungguhnya Allah maha tahu
tentang kamu dan amal perbuatanmu, juga maha waspada tentang hatimu, maka
jadikanlah taqwa sebagai bekalmu untuk akhiratmu.[13]
4. Munasabah
Ayat
·
QS Ali Imran (3): 159
QS Ali Imran (3): 159 merupakan satu diantara tiga
ayat yang secara langsung menjelaskan tentang musyawarah. Dua ayat lainnya
adalah :
وَالْوَالِدَاتُ
يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ
الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ
بِالْمَعْرُوفِ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ
بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ
فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ
عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ
عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللَّهَ
وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (233)albaqarah
Yang menjelaskan tentang bagaimana
seharusnya hubungan suami istri saat mengambil keputusan yang berkaitan dengan
rumah tangga dan anak- anak seperti dalam ayat ini tentang menyapih anak. Ayat
ini sebagai petunjuk agar persoalan – persoalan rumah tangga dimusyawarahkan
bersama antara suami dan istri.
Ayat yang senada dengan ayat tersebut adalah : وَأْتَمِرُوا
بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوفٍ وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَى (Attalaq , 65: 6)
meskipun dengan menggunakan وَأْتَمِرُوا ( berembuklah)
yang kemudian melahirkan kata ‘ muktamar’
Ayat lainnya adalah : Dalam surat As-syura
(42:38) وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ
وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ yang
menjelaskan tentang keadaan kaum muslim madinah yang bersedia membela nabi
sebagai hasil kesepakatan dari proses musyawarah. Dalam ayat itu, musyawarah
sudah menjadi tradisi masyarakat dalam memutuskan segala perkara mereka.
QS Ali Imran (3: 159) memiliki
munasabah yang erat dengan QS. Al- Syuraa(42: 38) yang sama- sama berbicara
tentang musyawarah. Sikap dan perangai Nabi tersebut harus dicontoh umatnya,
terutama ketika mereka bermusyawarah dalam upaya mengatasi persoalan yang
mereka hadapi. Baik persoalan tersebut menyangkut masalah pemerintah
dalam skop luas maupun persoalan rumah tangga dalam skop yang lebih kecil
seperti yang ditegaskan dalam QS al Baqarah(2: 233)
وَمِنْ آيَاتِهِ خَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافُ أَلْسِنَتِكُمْ وَأَلْوَانِكُمْ
إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِلْعَالِمِينَ
(الروم
: 22)
“ Dan di
antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan
berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu
benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yangi mengetahu”i.
B.
hadist pokok sesuai tema
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ
الْأَعْمَشِ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ أَبِي عُبَيْدَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ
قَالَ لَمَّا كَانَ يَوْمُ بَدْرٍ وَجِيءَ بِالْأُسَارَى قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تَقُولُونَ فِي هَؤُلَاءِ الْأُسَارَى
فَذَكَرَ قِصَّةً فِي هَذَا الْحَدِيثِ طَوِيلَةً قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي
الْبَاب عَنْ عُمَرَ وَأَبِي أَيُّوبَ وَأَنَسٍ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَهَذَا
حَدِيثٌ حَسَنٌ وَأَبُو عُبَيْدَةَ لَمْ يَسْمَعْ مِنْ أَبِيهِ وَيُرْوَى عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ قَالَ مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَكْثَرَ مَشُورَةً لِأَصْحَابِهِ مِنْ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah
menceritakan kepada kami Hannad berkata, telah
menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Amru
bin Murrah dari Abu Ubaidah dari Abdullah ia berkata,
"Ketika perang badar usai dan para tawanan didatangkan, Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa pendapat kalian mengenai pata
tawanan itu…lalu perawi menyebutkan kisah yang panjang dalam hadits ini."
Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar, Abu Ayyub, Anas
dan Abu Hurairah. Dan hadits ini derajatnya hasan. Abu Ubaidah belum pernah
mendengar dari bapaknya. Telah diriwayatkan pula dari Abu Hurairah, ia berkata,
"Aku tidak pernah melihat seseorang yang paling sering bermusyawarah
dengan para sahabat selain dari pada Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam." (H.R Tirmidzi)
Hadist
terkait : 1) Hadits yang
diriwayatkan Ibnu Majah
إإذا استشا أحدكم أخاه فليسر عليه (ابن ماجه)
Apabila
salah seorang kamu meminta bermusyawarah dengan saudaranya, maka penuhilah. (HR. Ibnu
Majah)
2)
Hadits yang diriwayatkan Ath-Thabrani
C.
تشاوروا الفقهاء والعابدين ولا تجعلونه برأي خاصة
(الطبرانى)
Bermusyawarahlah
kalian dengan para ahli (fiqih) dan ahli ibadah, dan janganlah hanya
mengandalkan pendapat otak saja (HR. Ath-Thabrani)
3) Hadits yang
diriwayatkan Ahmad
قال رسول الله صلّ الله عليه و سلم لِآ بى بكر و عمر:
لواجتمعنما فى مشورة مااختلفتكما (ر. أحمد)
Telah
bersabda Rasulullah SAW. Kepada Abu Bakar dan Umar: “Apabila kalian berdua
sepakat dalam musyawarah, maka aku tidak akan menyalahi kamu berdua (HR.
Ath-Thabrani)
4) Hadits yang
diriwayatkan Tirmidzi
ما راءيت أحدا أكثر مشورة لِاصحابه من رسول الله صلّ
الله عليه و سلم
Saya tidak
pernah melihat seseorang yang paling banyak musyawarah dengan sahabatnya
dibanding Rasulullah SAW. (HR. Tirmidzi)
·
Tujuan dan Manfaat Musyawarah
A) Tujuan
Musyawarah
1)
Menghasilkan pendapat-pendapat dan
jalan keluar untuk dapat sampai kepada penyelesaian dalam bentuk yang paling
utama.
2)
Jaminan penjagaan atas
kebaikan-kebaikan umum, dan tidak tersia-sianya hak-hak manusia jika
direalisasikan dengan bentuk yang sempurna.
3)
Merealisasikan keadilan di antara
manusia.
4)
Kemampuan musyawarah untuk menyerap
perselisihan-perselisihan, menjaga dari kegoncangan yang terkadang dihasilkan
karena perbedaan pendapat.
B)
Manfaat Musyawarah
Musyawarah, mengandung banyak sekali
manfaatnya. Diantaranya adalah sebagaiberikut:
1)
Melalui musyawarah, dapat diketahui
kadar akal, pemahaman, kadar kecintaan, dan keikhlasan terhadap kemaslahatan
umum
2)
Sesungguhnya akal manusia itu
bertingkat-tingkat, dan jalan nalarnyapun berbeda-beda. Oleh karena itu, di
antara mereka pasti mempunyai suatu kelebihan pandangan disbanding yang lain
(dan sebaliknya), sekalipun di kalangan para pembesar.
3)
Sesungguhnya pendapat-pendapat dalam
musyawarah diuji keakuratannya, . Setelah itu, dipilihlah pendapat yang sesuai
(baik dan benar)
4)
Di dalam musyawarah, akan tampak
bersatunya hati untuk mensukseskan suatu upaya dan kesepakatan hati. Dalam hal
itu, memang, sangat diperlukan untuk suksesnya masalahnya masalah yang sedang
dihadapi.
[1] Amrullah,
Abdul Malik Abdulkarim, Tafsir Al-Azhar Juz 1, (Singapura: Kerjaya print
Pte Ltd, 2007)
[3] A. Warson Munawir, Al-Munawir, Kamus Arab-Indonesia (Surabaya:
Pustaka Progresif, 2002), 488
[4] Tanpa nama, Terjemah Alfadzil Qur’an “Al Inayah Lil Mubtadi’in Jilid VIII (juz 25, 26,
[5] Ibid., 488
[6] Ibid., 042
[7] Ibid., 196
[8] Departemen agama, Al-qur’an dan tafsir Departemen Agama RI,2009,(Tanpa Kota, Departemen agama). Hal
409
[12] Ahmad Muhammad Yusuf Ensiklopedi
Tematis Ayat Al-qur’an dan Hadits, 2009
(Jakarta, Widya cahaya), Jilid 5 hal 419
[13] Ahmad Mustofa Al-Maraghi Terjemah Tafsir Al-Maraghi, (Semarang, CV. Toha Putra, 1993). Hal 235-238
0 komentar:
Posting Komentar