Selasa, 07 Juni 2016

demokrasi dalam islam



A.    Ayat Tentang  Musyawarah (Demokrasi)

Ali imran ayat 159

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ     فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ ( أل عمران 159)                                
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS Ali Imran : 159)

Isi kandungan Ayat tersebut sebagaimana dijelaskan dalam tafsir Fi Dzilalil Quran karya Sayid Qutub:
a.       Dalam menghadapi semua masalah harus dengan lemah lembut melalui jalur musyawarah untuk mufakat, tidak boleh dengan hati yang kasar dan perilaku kekerasan.
b.      Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan setiap urusan.
c.       Apabila telah dicapai suatu kesepakatan, maka semua pihak harus menerima dan bertawakal (menyerahkan diri dan segala urusan) kepada Allah.
d.      Allah mencintai hamba-hambanya yang bertawakkal.

Surah Al Hujurat Ayat 13

َا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ .{13}

Artinya,
“ Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. ”

Isi Kandungan Atau Pesan’’ yg Terdapat Pada Surah Al Hujurat Ayat 13 antara lain :
1.      Setiap manusia memiliki kedudukan yang sama di sisi Allah, kelebihannya hanya terletak pada kadar ketakwaannya.
2.      Manusia diciptakan oleh Allah dari jenis laki-laki dan perempuan.
3.      Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
4.      Manusia dikumpulkan menjadi berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal.
5.      Orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.

1.      Makna mufrodat:  Musyawarah
Istilah “musyawarah” berasal dari kata musyawarah. Ia adalah bentuk masdar dari  kata syâwara – yusyâwiru yakni dengan akar kata syin, waw,dan ra’ dalam pola fa’ala.[1] Struktur akar kata tersebut bermakna pokok “ Menampakkan dan menawarkan sesuatu” dan “mengambil sesuatu “ dari kata terakhir ini berasal ungkapan syâwartu fulânan fi amrî: “
Quraish syihab menyebutkan dalam tafsirnya, akar kata musyawarah terambil dari kata   (شور )  syawara  yang pada mulanya  bermakna “mengeluarkan madu dari sarang lebah”. Makna ini kemudian berkembang, sehingga mencakup segala sesuatu yang dapat diambil / di keluarkan dari yang lain ( termasuk pendapat).  Orang yang bermusyawarah bagaikan  orang yang minum madu.
Dari makna dasarnya ini diketahui bahwa lingkaran musyawarah yang terdiri dari peserta dan pendapat yang akan disampaikan adalah lingkaran yang bernuansa kebaikan. Peserta musyawarah adalah bagaikan lebah yang bekerja sangat disiplin, solid dalam bekerja sama dan hanya makan dari hal- hal yang baik saja ( disimbolkan dengan kembang), serta tidak melakukan gangguan  apalagi merusak dimanapun ia hinggap dengan catatan ia tidak diganggu. Bahkan sengatannya pun bisa menjadi obat. Sedangkan isi atau pendapat musyawarah itu bagaikan madu yang dihasilkan oleh lebah. Madu bukan hanya manis tapi
juga menjadi obat dan karenanya  menjadi sumber kesehatan dan kekuatan. Itulah hakekat dan semangat sebenarnya dari musyawarah. Karenanya kata tersebut tidak digunakan kecuali untuk hal- hal yang baik- baik saja.


·         Makna Mufrodat

 QS Ali Imraan: 159


فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ (١٥٩)[2]


Lafadz
Arti
Lafadz
Arti
فَبِمَا
Maka disebabkan
عَنْهُمْ
Pada mereka
 رَحْمَةٍ
Rahmat (kasih sayang)
وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ
Dan mohonkan ampun bagi mereka
مِنَ اللَّهِ
Dari Allah
وَشَاوِرْهُمْ
Dan musyawarahlah dengan mereka
لِنْتَ لَهُمْ
Kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka
فِي الأمْرِ
Dalam suatu urusan
وَلَوْ كُنْتَ
Sekiranya kamu bersikap
فَإِذَا عَزَمْتَ
Maka apabila kamu telah bersepakat
فَظًّا
Berperilaku kasar
فَتَوَكَّلْ
Maka berserahdirilah
غَلِيظَ الْقَلْبِ
Berhati kasar
عَلَى اللَّهِ
Kepada Allah
لانْفَضُّوا
Tentulah mereka menjauhkan diri
إِنَّ اللَّهَ
Sesungguhnya Allah
مِنْ حَوْلِكَ
Dari sekelilingmu
يُحِبُّ
Menyukai
 فَاعْفُ
Maka maafkanlah
الْمُتَوَكِّلِينَ
Orang-orang yang bertawakal


·         QS Surat al Hujurat : 13

Lafadz
Arti
Lafadz
Arti
خَلَقْنَاكُمْ
Menjadikan, membuat, menciptakan kalian[3]
قَبَا ئِلُ
Bersuku-suku[4]
ذَكَرٍ
Laki-laki, jantan[5]
تَعَارَفُوْا
Saling berkenalan
أنْثَى
Perempuan, betina[6]
أَكْرَمَكُمْ
Paling Mulia diantara kalian
جَعَلْنَكُمْ
Membuat, menjadikan, menciptakan kalian[7]
أَتْقَاكُمْ
orang yang paling taqwa diantara kalian
شُعُوْبًا
Beberapa suku yang besar, beberapa bangsa
خَبِىْرٌ
Maha Mengenal






2.      Sabab Nuzul (Sebab-sebab turunnya Al Qur’an)

·         Asbabul Nuzul Surat Ali-‘Imraan Ayat 159
Perintah bermusyawarah pada ayat diatas turun setelah peristiwa menyedihkan pada perang Uhud, ketika itu menjelang pertempuran, Nabi mengumpulkan sahabat- sahabatnya untuk memusyawarahkan bagaimana sikap menghadapi musuh yang sedang dalam perjalanan dari makkah ke madinah. Nabi cenderung untuk bertahan dikota Madinah, dan tidak keluar menghadapi musuh yang datang dari makkah. Sahabat- sahabat beliau terutama kaum muda yang penuh semangat mendesak agar kaum muslim dibawah pimpinan Nabi Saw  atau keluar menghadapi musuh. Pendapat mereka itu mendapat dukungan mayoritas, sehingga Nabi menyetujuinya. Tetapi, peperangan berakhir dengan gugurnya para sahabat yang jumlahnya tidak kurang dari tujuh puluh orang.
Konteks turunnya ayat ini, serta kondisi psikologis yang dialami Nabi dan sahabat beliau amat perlu digaris bawahi untuk melihat bagaimana pandangan Al- Qur’an tentang musyawarah.
Ayat ini seakan – akan berpesan kepada Nabi, bahwa musyawarah harus tetap dipertahankan dan dilanjutkan. Walaupun terbukti  pendapat yang mereka putuskan keliru. Kesalahan mayoritas lebih dapat ditoleransi dan menjadi tanggung jawab bersama, dibandingkan dengan kesalahan seseorang meskipun diakui kejituan pendapatnya sekalipun.

·         Asbabul Nuzul Surat al Hujurat : 13
Diriwayatkan oleh Abu Mulaikah, pada saat terjadinya Fathul Makkah (8 H), Rasul mengutus Bilal Bin Rabbah untuk mengumandangkan adzan, ia memanjat ka’bah dan berseru kepada kaum muslimin untuk shalat jama’ah. Ahab bin Usaid ketika melihat Bilal naik keatas ka’bah berkata “segala puji bagi Allah yang telah mewafatkan ayahku, sehingga tidak menyaksikan peristiwa hari ini”. [8]
Harist bin Hisyam berkata “Muhammad menemukan orang lain ke-cuali burung gagak yang hitam ini”, kata-kata ini dimaksudkan untuk men-cemooh Bilal, karena warna kulit Bilal yang hitam. Maka datanglah malaikat Jibril memberitahukan kepada Rasulullah tentang apa yang dilakukan mereka. Sehingga turunlah ayat ini, yang melarang manusia untuk menyombongkan diri karena kedudukannya, kepangkatannya, kekayaannya, keturunan dan mencemooh orang miskin[9]
Diterangkan pula bahwa kemuliaan itu dihubungkan dengan ketakwaan, karena yang membedakan manusia disisi Allah hanyalah dari ketakwaan seseorang.
Adapun asbabun nuzul yang diriwayatkan oleh Abu Daud tentang peristiwa yang terjadi kepada sahabat Abu Hindin (yaitu sahabat yang biasa berkidmad kepada nabi). rasulullah mengfurus Bani Bayadah untuk menikahkan Abu Hindin dengan gadis-gadis di kalangan mereka. Mereka bertanya “apakah patut kami mengawinkan gadis kami dengan budak-budak?” sehingga turun ayat ini, agar kita tidak mencemooh seseorang karena memandang kedudukannya[10]

3.      Tafsir Global
a.       Tafsir Surat Ali-‘Imraan Ayat 159
Ayat yang menjadi pembahasan mengenai musyawarah yaitu QS Ali Imran (3): 159, turun setelah peristiwa perang uhud. Sebelum perang dilakukan, nabi mengajak para sahabatnya untuk musyawarah tentang bagaimana menghadapi musuh. Pada musyawarah tersebut, nabi mengikuti pendapat mayoritas sahabat, meskipun ternyata hasilnya sungguh sangat menyedihkan karena berakhir dengan kekalahan kaum muslimin. Setelah kejadian itulah nabi memutuskan untuk menghapus musyawarah. Namun dengan turunnya ayat ini, Allah berpesan kepada nabi bahwa tradisi musyawarah tetap harus dipertahankan dan dilanjutkan meski terbukti hasil keputusannya ( kadang ) keliru.[11]
b.      Tafsir Surat Surat al Hujurat : 13
Allah menciptakan manusia dari seorang laki-laki (Adam) dan seorang perempuan (Hawa), dan menjadikannya berbangsa-bangsa, bersuku-suku, dan berbeda-beda warna kuligt bukan untuk saling mencemoohkan, tetapi untuk saling mengenal dan menolong. Allah tidak menyukai orang-orang yang memperlihatkan kesombongan dengan keturunan, kepangkatan atau kekayaan karena yang mulia diantara manusia disisi Allah hanyalah orang yang bertakwa kepada-Nya.[12]
Kebiasaan manusia memandang kemuliaan itu ada sangkut pautnya dengan kebangsaan dan kekayaan. Padahal menurut pandangan Allah, orang yang mulia itu adalah orang yang paling bertakwa kepada Allah. Mengapa manusia saling menolok-olok sesama saudara hanya karena Allah menjadikan mereka  bersuku-suku dan berkabilah-kabilah yang berbeda-beda, sedangkan Allah menjadikan seperti itu agar manusia saling mengenal dan saling tolong menolong dan kemaslahatan-maslahatan mereka yang bermacam-macam. Namun tidak ada kelebihan bagi seseorangpun atas yang lain, kecuali dengan taqwa dan keshalihan, disamping kesempurnaan jiwa bukan dengan hal-hal yang bersifat keduniaan yang tidak pernah abadi.
Diriwayatkan pula dari Abu Malik Al-Asy’ari, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda, ”sesungguhnya Allah tidak memandang kepada pangkat-pangkat kalian dan tidak pula kepada nasab-nasabmu dan tidak pula pada tubuhmu, dan tidak pula pada hartamu, akan tetapi memandang pada hatimu. Maka barang siapa mempunyai hati  yang shaleh, maka Allah belas kasih kepadanya. Kalian tak lain adalah anak cucu Adam. Dan yang paling dicintai Allah hanyalah yang paling bertaqwa diantara kalian,”. Jadi jika kalian hendak berbangga maka banggakanlah taqwamu, artinya barang siapa yang ingin memperoleh derajat-derajat tinggi hendaklah ia bertaqwa. Sesungguhnya Allah maha tahu tentang kamu dan amal perbuatanmu, juga maha waspada tentang hatimu, maka jadikanlah taqwa sebagai bekalmu untuk akhiratmu.[13]

4.      Munasabah Ayat
·         QS Ali Imran (3): 159

QS Ali Imran (3): 159 merupakan satu diantara tiga ayat yang secara langsung menjelaskan tentang musyawarah. Dua ayat lainnya adalah :

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (233)albaqarah  

Yang menjelaskan tentang bagaimana seharusnya hubungan suami istri saat mengambil keputusan yang berkaitan dengan rumah tangga dan anak- anak seperti dalam ayat ini tentang menyapih anak. Ayat ini sebagai petunjuk agar persoalan – persoalan rumah tangga dimusyawarahkan bersama antara suami dan istri.
 Ayat yang senada dengan ayat tersebut adalah : وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوفٍ وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَى (Attalaq , 65: 6) meskipun dengan menggunakan وَأْتَمِرُوا ( berembuklah) yang kemudian melahirkan kata ‘ muktamar’
Ayat lainnya adalah : Dalam surat As-syura (42:38) وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ yang menjelaskan tentang keadaan kaum muslim madinah yang bersedia membela nabi sebagai hasil kesepakatan dari proses musyawarah. Dalam ayat itu, musyawarah sudah menjadi tradisi masyarakat dalam memutuskan segala perkara mereka.
QS Ali Imran (3: 159) memiliki munasabah yang erat dengan QS. Al- Syuraa(42: 38) yang sama- sama berbicara tentang musyawarah. Sikap dan perangai Nabi tersebut harus dicontoh umatnya, terutama ketika mereka bermusyawarah dalam upaya mengatasi persoalan yang mereka hadapi. Baik persoalan tersebut menyangkut masalah  pemerintah dalam skop luas maupun persoalan rumah tangga dalam skop yang lebih kecil seperti yang ditegaskan dalam QS al Baqarah(2: 233)
وَمِنْ آيَاتِهِ خَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافُ أَلْسِنَتِكُمْ وَأَلْوَانِكُمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِلْعَالِمِينَ
(الروم : 22)
  Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yangi mengetahui.


B.     hadist pokok sesuai tema
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ أَبِي عُبَيْدَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ لَمَّا كَانَ يَوْمُ بَدْرٍ وَجِيءَ بِالْأُسَارَى قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تَقُولُونَ فِي هَؤُلَاءِ الْأُسَارَى فَذَكَرَ قِصَّةً فِي هَذَا الْحَدِيثِ طَوِيلَةً قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَاب عَنْ عُمَرَ وَأَبِي أَيُّوبَ وَأَنَسٍ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ وَأَبُو عُبَيْدَةَ لَمْ يَسْمَعْ مِنْ أَبِيهِ وَيُرْوَى عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَكْثَرَ مَشُورَةً لِأَصْحَابِهِ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami Hannad berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Amru bin Murrah dari Abu Ubaidah dari Abdullah ia berkata, "Ketika perang badar usai dan para tawanan didatangkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa pendapat kalian mengenai pata tawanan itu…lalu perawi menyebutkan kisah yang panjang dalam hadits ini." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Umar, Abu Ayyub, Anas dan Abu Hurairah. Dan hadits ini derajatnya hasan. Abu Ubaidah belum pernah mendengar dari bapaknya. Telah diriwayatkan pula dari Abu Hurairah, ia berkata, "Aku tidak pernah melihat seseorang yang paling sering bermusyawarah dengan para sahabat selain dari pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."  (H.R Tirmidzi)
  Hadist terkait : 1)      Hadits yang diriwayatkan  Ibnu Majah
إإذا استشا أحدكم أخاه فليسر عليه (ابن ماجه)
Apabila salah seorang kamu meminta bermusyawarah dengan saudaranya, maka penuhilah. (HR. Ibnu Majah)
 2)      Hadits yang diriwayatkan Ath-Thabrani
C.     تشاوروا الفقهاء والعابدين ولا تجعلونه برأي خاصة (الطبرانى)
Bermusyawarahlah kalian dengan para ahli (fiqih) dan ahli ibadah, dan janganlah hanya mengandalkan pendapat otak saja (HR. Ath-Thabrani)
3)      Hadits yang diriwayatkan Ahmad
قال رسول الله صلّ الله عليه و سلم لِآ بى بكر و عمر: لواجتمعنما فى مشورة مااختلفتكما (ر. أحمد)
Telah bersabda Rasulullah SAW. Kepada Abu Bakar dan Umar: “Apabila kalian berdua sepakat dalam musyawarah, maka aku tidak akan menyalahi kamu berdua (HR. Ath-Thabrani)

4)      Hadits yang diriwayatkan Tirmidzi
ما راءيت أحدا أكثر مشورة لِاصحابه من رسول الله صلّ الله عليه و سلم
Saya tidak pernah melihat seseorang yang paling banyak musyawarah dengan sahabatnya dibanding Rasulullah SAW. (HR. Tirmidzi)



·         Tujuan dan Manfaat Musyawarah
A)       Tujuan Musyawarah
1)      Menghasilkan pendapat-pendapat dan jalan keluar untuk dapat sampai kepada penyelesaian dalam bentuk yang paling utama.
2)      Jaminan penjagaan atas kebaikan-kebaikan umum, dan tidak tersia-sianya hak-hak manusia jika direalisasikan dengan bentuk yang sempurna.
3)      Merealisasikan keadilan di antara manusia.
4)      Kemampuan musyawarah untuk menyerap perselisihan-perselisihan, menjaga dari kegoncangan yang terkadang dihasilkan karena perbedaan pendapat.

B)       Manfaat Musyawarah
Musyawarah, mengandung banyak sekali manfaatnya. Diantaranya adalah sebagaiberikut:
1)      Melalui musyawarah, dapat diketahui kadar akal, pemahaman, kadar kecintaan, dan keikhlasan terhadap kemaslahatan umum
2)      Sesungguhnya akal manusia itu bertingkat-tingkat, dan jalan nalarnyapun berbeda-beda. Oleh karena itu, di antara mereka pasti mempunyai suatu kelebihan pandangan disbanding yang lain (dan sebaliknya), sekalipun di kalangan para pembesar.
3)      Sesungguhnya pendapat-pendapat dalam musyawarah diuji keakuratannya, . Setelah itu, dipilihlah pendapat yang sesuai (baik dan benar)
4)      Di dalam musyawarah, akan tampak bersatunya hati untuk mensukseskan suatu upaya dan kesepakatan hati. Dalam hal itu, memang, sangat diperlukan untuk suksesnya masalahnya masalah yang sedang dihadapi.


[1] Amrullah, Abdul Malik Abdulkarim, Tafsir Al-Azhar Juz 1, (Singapura: Kerjaya print Pte Ltd, 2007)
                [2]Syekh Usamah Ar-Rifa’i, Tafsirul Wajiz, (Jakarta: Gema Insani, 2008), cet. 1, hlm. 72
[3] A. Warson Munawir, Al-Munawir, Kamus Arab-Indonesia (Surabaya: Pustaka Progresif, 2002), 488
[4] Tanpa nama, Terjemah Alfadzil Qur’an “Al Inayah Lil Mubtadi’in  Jilid VIII (juz 25, 26,
[5] Ibid., 488
[6] Ibid., 042
[7] Ibid., 196
[8] Departemen agama, Al-qur’an dan tafsir Departemen Agama RI,2009,(Tanpa Kota, Departemen agama). Hal 409
[9] Ibid,.
[10] Ibid.,410
[11] Quraish shihab, Al-Misbah jilid 12, hal.. 511-513
[12] Ahmad Muhammad Yusuf  Ensiklopedi Tematis Ayat Al-qur’an dan Hadits, 2009 (Jakarta, Widya cahaya),  Jilid 5 hal 419
[13] Ahmad Mustofa Al-Maraghi Terjemah Tafsir Al-Maraghi, (Semarang, CV. Toha Putra, 1993). Hal 235-238

0 komentar:

Posting Komentar